Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) untuk Desa Bumi Nabung Udik Tahun Anggaran (TA) 2025 merupakan forum penting bagi warga desa, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama merencanakan pembangunan desa. Tujuan utama dari Musrenbang Desa adalah untuk menyelaraskan program pembangunan tingkat desa dengan prioritas daerah dan nasional, serta merumuskan usulan-usulan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Tahapan Musrenbang Desa Bumi Nabung Udik TA 2025:
- Persiapan dan Sosialisasi: Melakukan sosialisasi kepada warga desa terkait agenda Musrenbang dan memastikan partisipasi dari semua unsur masyarakat.
- Pengumpulan Usulan Masyarakat: Masyarakat menyampaikan kebutuhan dan usulan mereka dalam bidang seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan.
- Penetapan Prioritas: Dalam forum ini, usulan-usulan dari masyarakat akan diprioritaskan sesuai kebutuhan yang paling mendesak dan yang mendukung program strategis desa dan daerah.
- Penyusunan Rencana Pembangunan: Usulan prioritas akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahun 2025.
- Pengajuan Usulan ke Tingkat Kecamatan dan Kabupaten: Usulan yang tidak dapat dibiayai dari dana desa atau membutuhkan dukungan lebih besar akan diajukan ke pemerintah tingkat kecamatan atau kabupaten untuk pendanaan lebih lanjut.
Manfaat Musrenbang Desa
- Partisipasi Masyarakat: Memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam perencanaan pembangunan desa.
- Keterbukaan dan Akuntabilitas: Memastikan bahwa perencanaan pembangunan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
- Peningkatan Kualitas Hidup: Merencanakan kegiatan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup warga desa.